Generasi Muda Berintegritas Anti Korupsi


    Materi ini dibawakan oleh Bapak Prof. Dr. Haryono Umar, SE., AK., M. Sc. Bahwa Indonesia mempunyai kekayaan yang luar biasa. Indonesia mengelola minyak sejak tahun 1971 . Jenis tindak pidana. Korupsi yaitu penyuapan, pengadaan barang dan jasa, penyalahgunaan anggaran, TPPU. Korupso UU 31 tahun 1999 -30 jenis antara lain terkait uang negara (pasal 2 UU 31thn 1999, pasal 3 UU 31thn 1999), tidak terkait uang negara (suap, pemerasan, gratifikasi). Korupsi ada 32 jenis. Unsur korupsi -psl 2 dan 3 UU 31/99, yaitu ada pelaku, mengabaikan kerugian negara, melawan. Pressures, opportunity, capabiliry, integritas, rationalization. 


Official Unusa: https://unusa.ac.id/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kegiatan Bulan Ramadhan ku

Tanpa Narkoba Kita Keren

HUT RI KE-79